Friday 22 April 2016

Menikah adalah keputusan yang berani, namun menjadi jomblo jauh lebih beresiko.
Bagi anda yg udah berkeluarga (khususnya yang menikah dengan tata cara Islam). Ingatkah dengan kalimat ini:
"Aku terima nikahnya si dia binti ayah si dia dengan Mas Kahwin...di bayar tunai..''
Ikrar yang singkat, padat dan jelas.
Tapi tahukah Anda makna 'ikrar'' tersebut ?
1 dari sekian makna, adalah terjadinya transfer tanggung jawab yang amat sakral, kurang lebih bisa diartikan sbb:
''..Maka aku (calon suami) tanggung dosa-dosanya si dia dari ayah dan ibunya, dosa apa saja yg telah dia lakukan, dari nggosip, bandel sama ortu, ekspose aurat hingga lupa sholat. Semua! yang berhubungan dengan si dia, aku tanggung dan bukan lagi orang tuanya yang menanggung, serta akan aku tanggung (pula) semua dosa calon anak-anakku''.
(NB: Bro, nikah memang tantangan! dibutuhkan ilmu dalam mendidik anak istri)
Jika aku GAGAL?
''..maka aku adalah suami yang fasik, ingkar dan aku rela masuk neraka, aku rela malaikat menyiksaku hingga hancur tubuhku''. (HR. Muslim)
Duhai istri, sungguh begitu beratnya pengorbanan suamimu terhadapmu, saat Ijab diucap Arsy-Nya berguncang dikarenakan beratnya perjanjian yang di buat oleh manusia di depan Sang Pencipta, di saksikan para malaikat dan manusia.
Suami sebagai manusia sudah pasti tidak luput dari dosa, masih ia tanggung dosa kalian, para istri.
Maka wahai para istri, andai saja kau menghisap darah dan nanah dari hidung suamimu, itupun belum cukup untuk menebus pengorbanan suamimu terhadapmu.
Belum lagi para suami harus memenuhi aksioma no.1 favorit kalian (para istri) yaitu:
"Duit suami, itu hak istri. Duit istri, ya (apalageeee) hak istri (banget) juga"
‪#‎kenapa‬ ini tulisan jadi jung-ujungnya duit!!??? Ahhsudahlah.

0 comments:

Post a Comment

Visitors