Monday 8 June 2015

Action figure Paul Walker, menjadi incaran kolektor.
Saat sedang duduk tenang di hari senin yang masih lengang, tiba-tiba smartphone terbaru saya bergetar merapal nada diatonis. Rupanya notifikasi pesan masuk melalui whatsapp. Banner yang muncul di lockscreen terlihat tulisan:

“Kalau masukin action figure skala 1:6, tarif bea masuknya berapa?”

Tidak seperti biasanya, kali ini mata saya jadi terbelalak melihat pesan tadi. Pasalnya pengirimnya adalah istri saya. Ya, istri saya. “Gak salah nih?”. Jadi saja smartphone yang boros baterai itu saya sambar. Saya tindak lanjuti pembukaan percakapan yang sepertinya bakal menarik itu.

Singkat cerita rupanya, sensei di dojo tempat istri saya belajar aikido berminat membeli action figure (AF) dari luar negeri. AF adalah karakter yang terbuat dari plastik atau material lain yang dapat dapat diposekan, mewakili atau menggambarkan sosok manusia, hewan, atau mahluk lainnya, dan biasanya berdasarkan karakter dari film, komik, video games  atau program TV.

Jangan kaget ya, walaupun AF pada dasarnya memang mainan anak-anak tapi penggemarnya ternyata banyak juga yang sudah dewasa, termasuk seorang sensei senior sekalipun hehe. Para penggemar AF yang sudah dewasa ini biasanya lebih intens, sampai membentuk komunitas sendiri. Jadi yang merasa sudah gede tidak perlu malu-malu mengakui sebagai penggemar mainan action figure! :)

Sejarah

Bicara action figure  kita tak bisa lepas dari nama besar Hasbro sebagai pelopor. Pada tahun 60-an Hasbro memproduksi dan memasarkan AF seri “G.I. Joe”. Sebuah AF karakter manusia dengan latar belakang militer. Dimensi AF tersebut cukup gagah untuk dipajang di kamar anak laki-laki, 11.5 inch! Dan yang menarik AF tersebut memiliki fitur baju militer yang dapat diganti-ganti. Sedikit mirip Barbie-nya para anak laki-laki. Produk Hasbro semakin akrab di telinga penggemar AF karena selain produknya cukup bagus, harganya tidak terlalu menguras kantong.

G.I Joe Action Figure
Bersamaan dengan booming komik superhero dan film science fiction, action figure-nya pun mengalami peningkatan kuantitas dan kualitas. Karakter dari DC Comic, Marvel, dan karakter film bioskop semuanya mulai banyak diproduksi. Salah satu yang juga best seller adalah AF dari serial Star Wars. Dan seiring waktu, baik karakter, material, ukuran, tingkat kemiripan dan fitur-fiturnya juga semakin beragam. Hal tersebut menjadi pilihan penggemarnya masing-masing.

Seperti disinggung sebelumnya bahwa AF ini memang diciptakan dan dipropagandakan sebagai mainan anak laki-laki. Kalau anak perempuan menyukai Barbie (dan sejenisnya), anak laki-laki bermain AF.

Impor Action Figure

Saya pribadi belum  terinfeksi virus  AF terlalu parah. Diecast mobil bagi saya masih lebih sexy dan menarik sebagai penyegar pandangan di kala suntuk. Tapi saat ini mulai banyak inovasi untuk mematahkan pertahanan manusia konvensional seperti saya. Hadirnya AF yang terkait dengan dunia otomotif seperti: James Bond, Fast Furious, dan tentu saja STIG!! :D (bravo, Stig!!!) benar-benar gimmick pemasaran yang menusuk dada.

Ya, Stig adalah salah satu AF favorit saya. Jika Anda mau sedikit repot, ketahuilah Stig juga memiliki sejarah dan cerita menarik semenarik tokoh komik Marvel atau DC. Black Stig, White Stig, mungkin kelak akan ada Pink Stig.

Untuk AF yang tidak terlalu populer seperti Stig dan propertinya yaitu diecast mobil-mobil eksotis, seorang AF mania harus extra sabar. Terkadang barang yang dimaksud tidak ada di pasaran. Waktu untuk menunggu seorang kolektor melepas mainannya di bursa mainan pun akan terasa terlalu lama. Jika sudah demikian bagaimana?

“Beli sendiri di luar negeri? Atau, beli sendiri dari luar negeri?” -Why not both!?

Pilihan pertama artinya Anda bepergian ke luar negeri. Bisa saat ada pameran mainan di Jepang atau USA, atau pergi ke toko mainan di Singapura, atau dinegara mana AF yang Anda maksud beredar. Beli disana dan Anda tenteng mainan AF tersebut di bagasi, turut serta pulang ke Indonesia. Tentu perlu diingat untuk hanya membawa sejumlah AF dalam kadar wajar seperti layaknya pemakaian pribadi. Jika membawa terlalu banyak tentu akan mendapat perhatian dari petugas Customs (Bea Cukai) di bandara dan dicurigai sebagai barang dagangan. Perlakuannya akan sedikit berbeda.

Pilihan kedua artinya Anda membeli AF dari penjual di luar negeri tanpa susah payah pergi kesana. Anda bisa membeli dari ebay atau alibaba, atau melalui kenalan Anda di luar negeri. Dan barang akan dikirim melalui ekspedisi sampai ke rumah Anda.

Sedangkan yang saya maksud “kenapa tidak keduanya” adalah, dengan bepergian ke luar negeri Anda bisa berkenalan dengan suplier AF disana, membeli sejumlah produk, mengujinya di kalangan terbatas. Selanjutnya anda dapat menjalin kerjasama dengan suplier tersebut untuk mengimpor AF dalam jumlah cukup. Menjualnya di Indonesia, dan siap-siap mendapat stempel khusus di depan komunitas penggemar AF untuk dikenal sebagai importir AF, “Sang Pengedar!!!”

Peraturan yang Terkait

Harmonized System adalah suatu nomenklatur kelompok barang yang disusun oleh Customs Cooperation Council (CCC), sekarang dikenal sebagai World Customs Organization (WCO), antara lain untuk keperluan perdagangan internasional. Dalam HS terdapat kode-kode yang mencakup seluruh barang yang ada di dunia ini. Gunanya untuk membedakan barang yang satu dengan yang lain dalam hal tarif dan regulasi terkait. HS yang di Indonesia diserap sebagai BTKI (Buku Tarif Kepabeanan Indonesia) memiliki 21 bagian.

Dalam konteks impor (jual beli antar negara) action figure  dikategorikan sebagai mainan anak-anak. Dan dalam kodifikasi HS (Harmonized Systems)/ BTKI, action figure termasuk dalam kode HS 9503004090. Penjelasannya sebagai berikut:

Action Figure masuk ke dalam bagian ke-20. Dan diatur dalam Bab 95. Yaitu:

“Mainan. Permaian dan keperluan olahraga. Bagian dan Aksesorisnya”

Lalu breakdown dari Bab 95, ada yang namanya Pos 95.03 dengan deskripsi:

Sepeda roda tiga, skuter, mobil berpedal dan mainan beroda semacam itu; kereta boneka; boneka; mainan lainnya; model yang diperkecil ("skala") dan model rekreasi semacam itu, dapat digerakkan atau tidak; puzzle dari segala jenis.”

Dan dengan akses yang terbuka pada kantor-kantor Customs di Indonesia melalui layanan client coordinator-nya (CS-nya Bea Cukai) kita dapat bertanya berapa kode HS yang tepat untuk action figure. Akan diperoleh jawaban: 95.03.00.4090.

Anda juga dapat mencobanya dengan menelepon ke nomor: 1500225 (call center Bea Cukai) untuk menanyakan hal-hal terkait impor atau ekspor, mudah sekali bukan?

Akhirnya saya mendapat email berupa screenshot informasi aturan terkait importasi action figure dengan dasar HS Code 95.03.00.4090.

Ternyata? tarif bea masuk untuk impor AF adalah sebesar 10%, dan terkan juga PPN sebesar 10%.

Tapi tidak diatur hanya sampai disitu. Rupanya ada syarat impor AF yang diatur oleh Departemen Perdagangan, sebagai importir Anda wajib memiliki hal-hal berikut:

Syarat importasi Action Figure:
  1. Surat Pendaftaran Barang (Komoditi Wajib SNI)
  2. NPIK (Nomor Pengenal Importir Khusus) Mainan Anak
  3. SKPLBI/SPKPBLI (Komoditi Wajib Label Bahasa Indonesia)
  4. Surat Importir Terdaftar Produk Tertentu
  5. Laporan Surveyor


Semua syarat di atas dipersyaratkan oleh Departemen Perdagangan. Jadi untuk pengurusan syarat tersebut bisa Anda lakukan di sana. Jika persyaratan tersebut Anda miliki, Customs akan merilis impor action figure Anda tanpa masalah.


Bagaimana? Anda tertarik menjadi “Pengedar Action Figure” di Indonesia? :D Saya pesan Pink Stig ya!

2 comments:

  1. i love cars..i love diecast..i love action figre (too)..hahaha
    thanks for sharing ma bro... =))

    ReplyDelete
  2. This comment has been removed by a blog administrator.

    ReplyDelete

Visitors